<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-32918284</id><updated>2011-12-14T18:40:34.128-08:00</updated><title type='text'>Media Muslim Indonesia</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Media Muslim</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12309589279056670656</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>5</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-32918284.post-116324978207180359</id><published>2006-11-11T04:52:00.000-08:00</published><updated>2006-11-11T04:58:49.173-08:00</updated><title type='text'>Merebaknya Kesyirikan Berkedok Islam</title><content type='html'>&lt;p class="farial" align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Masyarakat Indonesia sampai detik ini, masih sangat akrab dengan hal-hal yang berbau keramat, mistik dan hal-hal yang aneh-aneh. Mulai dari benda-benda seperti cincin, keris, akik, pakaian, gamelan atau yang berwujud tempat, seperti gunung ini dan itu, atau orang tertentu yang dianggap tokoh masyarakat atau agama. Pengkultusan terhadap seseorang, ditemukan hampir merata di seluruh penjuru nusantara. Disebabkan punya kedudukan atau dianggap tokoh besar maka ia dikultuskan dan dikeramatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Pengkeramatan sang tokoh ini berlangsung sejak tokoh tadi hidup bahkan sampai ia meninggal dunia. Barang-barang yang berkaitan dengan sosok tadi pun dicari-cari dan diagung-agungkan, dijadikan jimat dan tidak lupa untuk dikeramatkan.Tambah parah lagi, makamnya senantiasa ramai dipadati oleh para pengagum dan simpatisan yang pingin 'ngalap berkah' dari kubur sang tokoh. Selalu semarak, itu yang terjadi di makam orang yang ditokohkan. Bahkan ketika tiba saat ulang tahun kematian dan kelahiran tokoh, semaraknya kubur lebih dibandingkan dengan semaraknya masjid-masjid Allah.&lt;/p&gt;  &lt;p class="farial" align="justify"&gt;Kenyataan ini lebih tambah mengenaskan ketika ditemukan kenyataan bahwa mayoritas peziarah adalah mereka yang menyatakan diri sebagai orang muslim. Aktivitas yang berhubungan dengan pengagungan seorang tokoh selalu akan bertambah variasinya, karena berjalan seiring dengan ide dan kreativitas para pengagum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh konkrit ada di zaman nabi Nuh. meninggalnya para tokoh agama di zaman itu memunculkan ide di kalangan para pengagum untuk membangun patung dan gambar demi mengenang sang tokoh. Awalnya untuk mendekatkan pada Allah. Ide berkembang setelahnya dengan menjadikan sang tokoh sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah. Berkembang lagi hingga menjadikan patung tadi sesembahan yang diibadahi selain Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kreatifitas kesyirikan ini hampir selalu berulang di setiap zaman dan generasi, karena ini adalah makar syaitan untuk menjerumuskan umat manusia ke dalam neraka. Tokoh yang dipuja bisa jadi berbeda namun sebenarnya hakikat kebatilan yang ditawarkan adalah sama. Di zaman nabi Nuh yang diagungkan adalah &lt;em&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;strong&gt;wadd, suwa , yaghuts , yauq dan nashr&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;, dan di kafir qurays ada yang dinamakan &lt;em&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;strong&gt;latta, uzza, manna&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt; dan&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt; &lt;em&gt;&lt;strong&gt;hubbal.&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan di negeri ini pun ada pula yang ditokohkan seperti itu. Wujud kreatifitas kesyirikan yang bisa ditemukan di masa kini, adalah dibuatnya berbagai perhelatan untuk mengagungkan sang tokoh, baik dengan megadakan tour ziarah, atau peringatan ulang tahun kelahiran dan kematian (haul). Atau mengawetkan barang-barang peninggalannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ditimbang dalam syariat Islam, hal yang berkaitan dengan mengagungkan tokoh dan peninggalan-peninggalan bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Bahkan sebaliknya pintu-pintu yang menuju kepada pengagungan tokoh, melebihi kapasitas kemanusiaan dicegah dan ditutup oleh Rasulullah dan para sahabat. Pengagungan terhadapan suatu benda dan individu tertentu hampir selalu identik dengan kesyirikan. Umumnya, sebuah masyarakat akan mengagungkan tokoh dan benda karena berjangkitnya penyakit kebodohan di tengah-tengah mereka. Tak tahu mana yang diperintahkan dan dilarang oleh syariat Allah ta'ala. Atau hadir di negeri tersebut para tokoh agama yang buruk yang memberikan contoh teladan keburukan kepada umat, mengahalalkan yang haram daan mengharamkan yang halal. Sampai hal yang syirik pun dilegalkan oleh ulama buruk ini. Bisa juga terjadi karena memang masyarakat terlampau &lt;em&gt;ghuluw&lt;/em&gt; dalam mengagungkan seorang tokoh. Atau bercokol di negeri itu para pemimpin yang buruk, yang tak menjalankan syariat Allah ta'ala.&lt;/p&gt;              &lt;span class="article_seperator"&gt;&lt;/span&gt;              www.mediamuslim.info&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/32918284-116324978207180359?l=muslimindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/feeds/116324978207180359/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=32918284&amp;postID=116324978207180359' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/116324978207180359'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/116324978207180359'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/2006/11/merebaknya-kesyirikan-berkedok-islam.html' title='Merebaknya Kesyirikan Berkedok Islam'/><author><name>Media Muslim</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12309589279056670656</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-32918284.post-115585563283719950</id><published>2006-08-17T15:59:00.000-07:00</published><updated>2006-08-17T16:00:32.916-07:00</updated><title type='text'>Sekilas Perihal Bulan Sya'ban</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Sya’ban adalah salah satu nama bulan dalam penanggalan Islam (-Hijriah-). Dinamakan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan tersebut yatasya’abun (berpencar) untuk mencari sumber air. Dikatakan demikian juga karena mereka tasya’ub (berpisah-pisah/terpencar) di gua-gua. Dan dikatakan sebagai bulan Sya’ban juga karena bulan tersebut sya’aba (muncul) di antara dua bulan Rajab dan Ramadhon. Jamaknya adalah Sya’abanaat dan Sya’aabiin.Pada artikel kali ini, kita akan mencoba memahami mengenai Ibadah Shaum yang dilaksanakan pada bulan ini. Apakah dilaksanakan dengan menyempurnakannya sebulan penuh ataukah tidak? Bagaimanakah syariat Islam yang benar dan harus kita ikuti serta amalkan dalam perkara yang satu ini??&lt;br /&gt;Shaum di bulan Sya’banDari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Adalah Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasululloh menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1833, Muslim No. 1956). Dan dalam riwayat Muslim No.1957: ”Adalah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa pada bulan Sya’ban semuanya. Dan sedikit sekali beliau tidak berpuasa di bulan Sya’ban.” Sebagian ulama di antaranya Ibnul Mubarak dan selainnya telah merajihkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak pernah penyempurnakan puasa bulan Sya’ban akan tetapi beliau banyak berpuasa di dalamnya. Pendapat ini didukung dengan riwayat pada Shahih Muslim No. 1954 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata: “Saya tidak mengetahui beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan.” Dan dalam riwayat Muslim juga No. 1955 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “ Saya tidak pernah melihatnya puasa satu bulan penuh semenjak beliau menetap di Madinah kecuali bulan Ramadhan.” Dan dalam Shahihain dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Tidaklah Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa asatu bulan penuh selain Ramadhan.” (HR. Bukhari No. 1971 dan Muslim No.1157). Dan Ibnu Abbas membenci untuk berpuasa satu bulan penuh selain Ramadhan. Berkata Ibnu Hajar: Shaum beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pada bulan Sya’ban sebagai puasa sunnah lebih banyak dari pada puasanya di selain bulan Sya’ban. Dan beliau puasa untuk mengagungkan bulan Sya’ban.Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhum, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasululloh, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya suka untuk diangkat amalan saya sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i, lihat Shahih Targhib wat Tarhib hlm. 425). Dan dalam sebuah riwayat dari Abu Dawud No. 2076, dia berkata: “Bulan yang paling dicintai Rasululloh untuk berpuasa padanya adalah Sya’ban kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.” Dishahihkan oleh Al-Albani, lihat Shahih Sunan Abi Dawud 2/461.Berkata Ibnu Rajab: Puasa bulan Sya’ban lebih utama dari puasa pada bulan haram. Dan amalan sunah yang paling utama adalah yang dekat dengan Ramadhan sebelum dan sesudahnya. Kedudukan puasa Sya’ban diantara puasa yang lain sama dengan kedudukan shalat sunah rawatib terhadap shalat fardhu sebelum dan sesudahnya, yakni sebagai penyempurna kekurangan pada yang wajib. Demikian pula puasa sebelum dan sesudah Ramadhan. Maka oleh karena sunah-sunah rawatib lebih utama dari sunah muthlaq dalam shalat maka demikian juga puasa sebelum dan sesudah Ramadhan lebih utama dari puasa yang jauh darinya.Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, yang artinya: “Sya’ban bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan”, menunjukkan bahwa ketika bulan ini diapit oleh dua bulan yang agung –bulan haram dan bulan puasa- manusia sibuk dengan kedua bulan tersebut sehingga lalai dari bulan Sya’ban. Dan banyak di antara manusia mengganggap bahwa puasa Rajab lebih utama dari puasa Sya’ban karena Rajab merupakan bulan haram, padahal tidak demikian. Dalam hadits tadi terdapat isyarat pula bahwa sebagian yang telah masyhur keutamaannya baik itu waktu, tempat ataupun orang bisa jadi yang selainnya lebih utama darinya.Dalam hadits itu pula terdapat dalil disunahkannya menghidupkan waktu-waktu yang manusia lalai darinya dengan ketaatan. Sebagaimana sebagian kaum sholeh terdahulu, mereka menyukai menghidupkan antara Maghrib dan ‘Isya dengan shalat dan mereka mengatakan saat itu adalah waktu lalainya manusia. Dan yang seperti ini di antaranya disukainya dzikir kepada Alloh Ta’ala di pasar karena itu merupakan dzikir di tempat kelalaian di antara orang-orang yang lalai. Dan menghidupkan waktu-waktu yang manusia lalai darinya dengan ketaatan punya beberapa faedah, di antaranya:Menjadikan amalan yang dilakukan tersembunyi. Dan menyembunyikan serta merahasiakan amalan sunah adalah lebih utama, terlebih-lebih puasa karena merupakan rahasia antara hamba dengan Robbnya. Oleh karena itu maka dikatakan bahwa padanya tidak ada riya’. Sebagian salaf mereka berpuasa bertahun-tahun tetapi tidak ada seorangpun yang mengetahuinya. Mereka keluar dari rumahnya menuju pasar dengan membekal dua potong roti kemudian keduanya disedekahkan dan dia sendiri berpuasa. Maka keluarganya mengira bahwa dia telah memakannya dan orang-orang di pasar menyangka bahwa dia telah memakannya di rumahnya. Dan kaum sholeh terdahulu menyukai untuk menampakkan hal-hal yang bisa menyembunyikan puasanya. Dari Ibnu Mas’ud dia berkata: “Jika kalian akan berpuasa maka berminyaklah (memoles bibirnya dengan minyak agar tidak terkesan sedang berpuasa).” Berkata Qatadah: “Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berminyak sampai hilang darinya kesan sedang berpuasa.”Demikian juga bahwa amalan shalih pada waktu lalai itu lebih berat bagi jiwa. Dan di antara sebab keutamaan suatu amalan adalah kesulitannya/beratnya terhadap jiwa karena amalan apabila banyak orang yang melakukannya maka akan menjadi mudah, dan apabila banyak yang melalaikannya akan menjadi berat bagi orang yang terjaga. Dalam shahih Muslim No. 2948 dari hadits Ma’qal bin Yassar: “Ibadah ketika harj sepeti hijarah kepadaku.” Yakni ketika terjadinya fitnah, karena manusia mengikuti hawa nafsunya sehingga orang yang berpegang teguh akan melaksanakan amalan dengan sulit/berat.Ahli ilmu telah berselisih pendapat tentang sebab Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban ke dalam beberapa perkataan:&lt;br /&gt;Beliau disibukkan dari puasa tiga hari setiap bulan karena safar atau hal lainnya. Maka beliau mengumpulkannya dan mengqadha’nya (menunaikannya) pada bulan Sya’ban. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam apabila mengamalkan suatu amalan sunah maka beliau menetapkannya dan apabila terlewat maka beliau mengqadha’nya.&lt;br /&gt;Dikatakan bahwa istri-istri beliau membayar hutang puasa Ramadhannya pada bulan Sya’ban sehingga beliaupun ikut berpuasa karenanya. Dan ini berkebalikan dengan apa yang datang dari ‘Aisyah bahwa dia mengakhirkan untuk membayar hutang puasanya sampai bulan Sya’ban karena sibuk (melayani) Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.&lt;br /&gt;Dan dikatakan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa karena pada bulan itu manusia lalai darinya. Dan pendapat ini yang lebih kuat karena adanya hadits Usamah yang telah disebutkan tadi yang tercantum di dalamnya: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan.” (HR. Nasa’i. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib hlm. 425).&lt;br /&gt;Dan adalah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam apabila masuk bulan Sya’ban sementara masih tersisa puasa sunah yang belum dilakukannya, maka beliau mengqadha’nya pada bulan tersebut sehingga sempurnalah puasa sunah beliau sebelum masuk Ramadhan –sebagaiman halnya apabila beliau terlewat sunah-sunah shalat atau shalat malam maka beliau mengqadha’nya-. Dengan demikian ‘Aisyah waktu itu mengumpulkan qadha’nya dengan puasa sunahnya beliau. Maka ‘Aisyah mengqadha’ apa yang wajib baginya dari bulan Ramadhan karena dia berbuka lantaran haid dan pada bulan-bulan lain dia sibuk (melayani) Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Maka wajib untuk diperhatikan dan sebagai peringatan bagi orang yang masih punya utang puasa Ramadhan sebelumnya untuk membayarnya sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Dan tidak boleh mengakhirkan sampai setelah Ramadhan berikutnya kecuali karena dharurat, misalnya udzur yang terus berlanjut sampai dua Ramadhan. Maka barang siapa yang mampu untuk mengqadha’ sebelum Ramadhan tetapi tidak melakukannya maka wajib bagi dia di samping mengqadha’nya setelah bertaubat sebelumnya untuk memberi makan orang-orang miskin setiap hari, dan ini adala perkataannya Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad.Demikian juga termasuk faedah dari puasa di bulan Sya’ban adalah bahwa puasa ini merupakan latihan untuk puasa Ramadhan agar tidak mengalami kesulitan dan berat pada saatnya nanti. Bahkan akan terbiasa sehingga bisa memasuki Ramadhan dalam keadaan kuat dan bersemangat.Dan oleh karena Sya’ban itu merupakan pendahuluan bagi Ramadhan maka di sana ada pula amalan-amalan yang ada pada bulan Ramadhan seperti puasa, membaca Al-Qur’an, dan shadaqah. Berkata Salamah bin Suhail: “Telah dikatakan bahwa bulan Sya’ban itu merupakan bulannya para qurra’ (pembaca Al-Qur’an).” Dan adalah Habib bin Abi Tsabit apabila masuk bulan Sya’ban dia berkata: “Inilah bulannya para qurra’.” Dan ‘Amr bin Qais Al-Mula’i apabila masuk bulan Sya’ban dia menutup tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca Al-Qur’an.Puasa pada Akhir bulan Sya’banTelah tsabit dalam Shahihain dari ‘Imran bin Hushain bahwasanya Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Apakah engkau berpuasa pada sarar (akhir) bulan ini?” Dia berkata: “Tidak.” Maka beliau bersabda: “Apabila engkau berbuka maka puasalah dua hari.” Dan dalam riwayat Bukhari: “Saya kira yang dimaksud adalah bulan Ramadhan.” Sementara dalam riwayat Muslim: “Apakah engkau puasa pada sarar (akhir) bulan Sya’ban?” (HR. Bukhari 4/200 dan Muslim No. 1161).Telah terjadi ikhtilaf dalam penafsiran kata sarar dalam hadits ini, dan yang masyhur maknanya adalah akhir bulan. Dan dikatakan sararusy syahr dengan mengkasrahkan sin atau memfathahkannya dan memfathahkannya ini yang lebih benar. Akhir bulan dinamakn sarar karena istisrarnya bulan (yakni tersembunyinya bulan). Apabila seseorang berkata, telah tsabit dalam Shahihain dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, beliau bersabda yang artinya: “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali orang yang terbiasa berpuasa maka puasalah.” (HR. Bukhari No. 1983 dan Muslim No. 1082), maka bagimana kita mengkompromikan hadits anjuran berpuasa (Hadits ‘Imran bin Hushain tadi) dengan hadits larangan ini?Berkata kebanyakan ulama dan para pensyarah hadits: Sesungguhnya orang yang ditanya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ini telah diketahui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa dia ini terbiasa berpuasa atau karena dia punya nadzar sehingga diperintahkan untuk membayarnya.Dan dikatakan bahwa dalam masalah ini ada pendapat lain, dan ringkasnya bahwa puasa di akhir bulan Sya’ban ada pada tiga keadaan:&lt;br /&gt;1.Berpuasa dengan niat puasa Ramadhan sebagai bentuk kehati-hatian barangkali sudah masuk bulan Ramadhan. Puasa seperti ini hukumnya haram.&lt;br /&gt;Berpuasa dengan niat nadzar atau mengqadha’ Ramadhan yang lalu atau membayar kafarah atau yang lainnya. Jumhur ulama membolehkan yang demikian.&lt;br /&gt;Berpuasa dengan niat puasa sunah biasa. Kelompok yang mengharuskan adanya pemisah antara Sya’ban dan Ramadhan dengan berbuka membenci hal yang demikian, di antaranya adalah Hasan Al-Bashri –meskipun sudah terbiasa berpuasa- akan tetapi Malik memberikan rukhsah (keringanan) bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa. Asy-Syafi’i, Al-Auzai’, dan Ahmad serta selainnya memisahkan antara orang yang terbiasa dengan yang tidak.Secara keseluruhan hadits Abu Hurairah tadilah yang digunakan oleh kebanyakan ulama. Yakni dibencinya mendahului Ramadhan dengan puasa sunah sehari atau dua hari bagi orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa, dan tidak pula mendahuluinya dengan puasa pada bulan Sya’ban yang terus-menerus bersambung sampai akhir bulan.&lt;br /&gt;Apabila seseorang berkata, kenapa puasa sebelum Ramadhan secara langsung ini dibenci (bagi orang-orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa sebelumnya)? Jawabnya adalah karena dua hal:Pertama: agar tidak menambah puasa Ramadhan pada waktu yang bukan termasuk Ramadhan, sebagaimana dilarangnya puasa pada hari raya karena alasan ini, sebagai langkah hati-hati/peringatan dari apa yang terjadi pada ahli kitab dengan puasa mereka yaitu mereka menambah-nambah puasa mereka berdasarkan pendapat dan hawa nafsu mereka. Atas dasar ini maka dilaranglah puasa pada yaumusy syak (hari yang diragukan). Berkata Umar: Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan hari syak adalah hari yang diragukan padanya apakah termasuk Ramadhan atau bukan yang disebabkan karena adanya khabar tentang telah dilihatnya hilal Ramadhan tetapi khabar ini ditolak. Adapun yaumul ghaim (hari yang mendung sehingga tidak bisa dilihat apakah hilal sudah muncul atau belum maka di antara ulama ada yang menjadikannya sebagai hari syak dan terlarang berpuasaa padanya. Dan ini adalah perkataaan kebanyakan ulama.Kedua: Membedakan antara puasa sunah dan wajib. Sesungguhnya membedakan antara fardlu dan sunah adalah disyariatkan. Oleh karenanya diharamkanlah puasa pada hari raya (untuk membedakan antara puasa Ramadhan yang wajib dengan puasa pada bulan Syawwal yang sunnah). Dan Rasulullah melarang untuk menyambung shalat wajib dengan dengan shalat sunah sampai dipisahkan oleh salam atau pembicaraan. Terlebih-lebih shalat sunah qabliyah Fajr (Shubuh) maka disyari’atkan untuk dipisahkan/dibedakan dengan shalat wajib. Karenanya disyariatkan untuk dilakukan di rumah serta berbaring-baring sesaat sesudahnya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika melihat ada yang sedang shalat qabliyah kemudian qamat dikumandangkan, beliau berkata kepadanya: “Apakah shalat shubuh itu empat rakaat?” (HR. Bukhari No.663).Barangkali sebagian orang yang jahil mengira bahwasanya berbuka (tidak berpuasa) sebelum Ramadhan dimaksudkan agar bisa memenuhi semua keinginan (memuaskan nafsu) dalam hal makanan sebelum datangnya larangan dengan puasa. Ini adalah salah/keliru dan merupakan kejahilan dari orang yang berparasangka seperti itu. Wallahu A’lam.(Sumber Rujukan: Lathaaiful Ma’arif fi ma Limawasimil ‘Aami minal Wadhaaif, Ibnu Rajab Al-Hambali, Al-Ilmam bi Syai’in min Ahkamish Shiyam, ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi.)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a href="http://www.mediamuslim.info"&gt;www.mediamuslim.info&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/32918284-115585563283719950?l=muslimindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/feeds/115585563283719950/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=32918284&amp;postID=115585563283719950' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/115585563283719950'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/115585563283719950'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/2006/08/sekilas-perihal-bulan-syaban.html' title='Sekilas Perihal Bulan Sya&apos;ban'/><author><name>Media Muslim</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12309589279056670656</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-32918284.post-115585521814451485</id><published>2006-08-17T15:53:00.000-07:00</published><updated>2006-08-17T15:53:38.150-07:00</updated><title type='text'>Kesyirikan Kini Lebih Parah Daripada Dahulu</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;www.mediamuslim.info&lt;br /&gt;Apabila kita membandingkan kesyirikan kaum musyrikin zaman dahulu dengan kesyirikan yang dilakukan manusia zaman sekarang dan bahkan banyak yang mengaku sebagai muslim, terlihat bahwa kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan kaum musyrikin zaman dahulu. Kaum Musyrikin dahulu tidak mempersekutukan Alloh dalam sifat Rububiyah-Nya. Mereka meyakini bahwa yang mengusai alam semesta ini, yang berkuasa atas segala sesuatu, yang mampu menolong mereka dari mara bahaya hanyalah Alloh ‘Azza wa Jalla semata tidak ada yang lainnya. Alloh menceritakan perihal kaum musyrikin zaman dahulu di dalam firman-Nya, yang artinya: “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Alloh dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya, maka tatkala Alloh menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Alloh)” (QS: Al-Ankabut: 65)&lt;br /&gt;Asy-Syaikh As Sa’di mengatakan: “Kemudian Alloh menerangkan bagaimana tauhid kaum musyirikin tatkala mereka berada dalam mara bahaya dan ketakutan yang mencekam yakni ketika mereka berada di atas bahtera. Pada saat mereka ditimpa ombak yang besar ditengah lautan, mereka meninggalkan sesembahan mereka yang lain dan mereka hanya berdoa kepada Alloh semata (sebab mereka yakin bahwa yang hanya bisa menolong mereka pada saat itu adalah Alloh semata). Maka tatkala mara bahaya itu telah hilang dari mereka dan Alloh selamatkan mereka sehingga mereka sampai di daratan, maka tiba-tiba saja mereka kembali mempersekutukan Alloh dengan tandingan-tandingan, padahal tandingan tersebut mereka yakini tidaklah mampu menyelamatkan mereka” (Taisir Karimir Rohman) Kesyirikan Saat Ini Lalu bagaimanakah kondisi sebagian orang yang mengaku-ngaku merupakan bagian dari kaum muslimin sekarang. Diantara mereka ada yang meyakini bahwa ada penguasa lain di alam ini. Ada yang meyakini bahwa yang menguasai pantai laut selatan adalah Nyi Roro Kidul, yang menguasai (atau dalam bahasa mereka “mbahu rekso”) Gunung Merapi adalah mbah ini dan itu, yang menguasai jembatan ini, pohon ini dan yang menyuburkan pertanian adalah mbah anu dan lain sebagainya. Lalu diantara mereka ada pula yang apabila akan ditimpa kesusahan atau mara bahaya, tidak meminta tolong kepada Alloh ‘Azza wa Jalla semata (sebagaimana kaum musyik dulu), namun malah datang kepada dukun-dukun, paranormal-paranormal, ataupun dengan istilah yang lebih unik yaitu Juru Kunci yang pada dasarnya mereka tersebut tidak berkuasa sedikitpun untuk menghindarkan mereka dari bahaya. Mereka mendatanginya untuk meminta penolak bala, nasehat-nasehat penolak bala seperti membuat sesajen-sesajen dan ritual-ritual yang tidak ada dalam ajaran Islam. Bahkan kesyirikan tersebut diperparah dengan bungkusan-bungkusan “Islami”, seperti membacakan kertas-kertas atau buah-buahan atau sayur lodeh dan sesajian lainnya dengan ayat-ayat seperti ayat Al-Quran. WAllohu ‘Alam, Na’udzu Billah. Sehingga manusia yang tidak memiliki Tauhid dan Akal yang benar mengganggap kesyrikan tersebut sebagai Syariat Islam. Bukankah ini lebih parah dibandingkan kaum musyrikin terdahulu? Maka semoga Alloh ‘Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada kita dan seluruh kaum muslimin Mintalah Hanya Kepada Alloh.Meminta perlindungan atau isti’adzah merupakan salah satu macam dari do’a, sehingga termasuk dalam ibadah. Sehingga didalamnya berlaku kaidah ibadah secara umum yaitu tidak boleh bagi siapapun juga untuk menujukan ibadah tersebut kepada selain Alloh ‘Azza wa Jalla. Sehingga barang siapa yang meminta perlindungan kepada selain Alloh maka sungguh dia telah berbuat kesyirikan kepada Alloh. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Alloh, maka janganlah kamu menyembah seorang pun didalamnya di samping (menyembah) Alloh” (QS: Jin: 18) Diantara contoh isti’adzah kepada selain Alloh adalah ruwatan, membunyikan klakson ketika melewati tempat angker dan permisi ketika melewati tempat angker serta contoh-contoh yang disebutkan diatas. Kandungan Isti’adzah Dalam isti’adzah terkandung dua amalan, yakni amalan zhohir dan amalan batin. Amalan zhohirnya adalah ketika dia meminta perlindungan itu sendiri kepada yang lain bisa dengan sesama makhluk atau dengan sang kholiq, yakni agar terjaga dan terselamatkan dari kejelekan. Dan amalan bathinnya adalah berupa bersandarnya hati, tenangnya hati dan sikap pasrahnya menyerahkan hajatnya kepada orang atau siapa yang mampu melindunginya. Maka apabila isti’adzah pada dua macam ini, yakni amalan zhohir dan amalan batin, maka tentulah isti’adzah ini harus ditujukan hanya kepada Alloh, tidak boleh kepada selain-Nya. Mengapa? Karena didalamnya terkandung amalan hati, dimana berdasarkan ijma’ ulama tidaklah boleh bagi siapapun juga untuk ber-tawajjuh (menghadap), ber-ta’alluq (bergantung) dan menyandarkan hatinya kepada selain Alloh. Namun apabila yang dimaksud dengan isti’adzah adalah hanya terbatas pada amalan zhohir saja, maka boleh ditujukan kepada selain Alloh (kepada makhluk). Dan perkara seperti ini tentu saja tidak kita ingkari. Terkadang seseorang meminta bantuan kepada saudaranya yang lain agar terhindar dari kejelekan atau marabahaya .Seperti seorang yang minta bantuan polisi dari ancaman pembunuhan atau lainnya. Maka hal seperti ini hukumnya mubah (boleh) namun dengan syarat berikut ini:&lt;br /&gt;Perkara tersebut adalah perkara yang mampu dilakukan oleh makhluk.Maka tidak boleh seseorang hamba meminta perlindungan dari bahaya badai dan gempa serta tsunami kepada Nyi Roro Kidul atau kepada makhluk yang lainnya, meminta perlindungan dari bahaya paceklik kepada dukun, kyai ataupun nabi sekalipun. Mengapa? Karena jelas-jelas perkara ini perkara yang sedikitpun tidak mereka kuasai.&lt;br /&gt;Orang yang dimintai tersebut masih hidupMaka tidak boleh meminta kepada orang-orang yang telah mati, meskipun dia seorang wali atau nabi sekalipun.&lt;br /&gt;Orang yang dimintai tidak dalam keadaan ghoib (terjadi komunikasi)Maka salah perbuatan orang-orang thoriqot atau kaum sufi yang mereka meminta kepada syaikh-syaikh thoriqotnya (yang tidak hadir) agar terhindar dari suatu bahaya.&lt;br /&gt;Dari ketiga syarat diatas, maka barang siapa yang ketika dalam isti’adzahnya kepada selain Alloh (kepada makhluk) itu tidak memenuhi ketiga syarat tersebut, maka sesungguhnya dia telah melakukan kesyirikan kepada Alloh ‘Azza wa Jalla dalam hal isti’adzah. Ancaman Kepada Kesyirikan Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni apabila dia dipersekutukan dan dia mengampuni dosa-dosa selainnya kepada siapa yang dikehendakinya” (QS: An Nisa: 116). Rasulullah shalallahu 'alahi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang mati sedangkan dia membuat tandingan-tandingan untuk Alloh maka dia masuk neraka” (HR: Bukhori) Dalam kaitan dengan isti’adzah Alloh menceritakan yang artinya: “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS: Al-Jin: 6). Dari ayat ini Alloh ‘Azza wa Jalla menjelaskan bahwa orang-orang yang meminta perlindungan kepada selain Alloh, maka tidaklah dia akan mendapatkan suatu ketenangan, bahkan sebaliknya dia akan bertambah takut dan mendapatkan dosa. (Dikutip dan diolah dari: Buletin At-Tauhid edisi 19 Sya’ban 1426 H) &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/32918284-115585521814451485?l=muslimindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/feeds/115585521814451485/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=32918284&amp;postID=115585521814451485' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/115585521814451485'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/115585521814451485'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/2006/08/kesyirikan-kini-lebih-parah-daripada.html' title='Kesyirikan Kini Lebih Parah Daripada Dahulu'/><author><name>Media Muslim</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12309589279056670656</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-32918284.post-115585515667255193</id><published>2006-08-17T15:51:00.000-07:00</published><updated>2006-08-17T15:52:36.676-07:00</updated><title type='text'>Malapetaka Akibat Zina</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh praktek zina merupakan bahaya yang tergolong besar, dan praktek tersebut juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab keturunan, menjaga kesucian dan kehormatan diri, juga mewaspadai hal-hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci di antara manusia disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan isteri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka. Dan ini jelas akan merusak tatanan kehidupan. Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya praktek zina itu -bobotnya- setingkat di bawah praktek pembunuhan. Oleh karena itu, Allah   menggandeng keduanya di dalam Al-Qur'an dan juga Rasulullah   dalam keterangan hadits beliau.Al-Imam Ahmad berkata: "Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa membunuh jiwa- yang lebih besar dari dosa zina."&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya:  "Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali  dengan (alasan) yang  benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat ..." (Al-Furqan: 68-70). Dalam ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam adzab berat yang berlipat ganda, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih. Allah berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra': 32). Di sini Allah menjelaskan tentang kejinya praktek zina dan kata "fahisyah" maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan dapat diakui kekejiannya oleh setiap orang berakal bahkan oleh sebagian banyak binatang, sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya dari Amr bin Maimun Al-Audi, dia berkata: "Aku pernah melihat -pada masa jahiliyah- seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina. Lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati." Kemudian Allah juga memberitahukan bahwa praktek zina adalah seburuk-buruk jalan; karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat nanti. Dan karena menikahi mantan isteri-isteri ayah itu termasuk perbuatan yang sangat jelek sekali, Allah  secara khusus memberikan "cela" tambahan bagi praktek menikahi isteri orang tua. Allah berfirman (setelah secara tegas melarang kaum muslimin untuk menikahi isteri-isteri ayah mereka, pent): "Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan  seburuk-buruk  jalan (yang ditempuh)." (An-Nisa': 22). Allah juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga "kehormatan"nya. Tak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga "kehormatan". Allah berfirman:  "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang  me-  nunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (Al-Mukminun: 1-7). Dalam ayat-ayat ini ada tiga hal yang diungkapkan, yaitu, pertama, bahwa orang yang tidak menjaga kemaluannya, tidak akan termasuk orang yang beruntung, kedua , dia akan termasuk orang yang tercela, dan ketiga, dia termasuk orang yang melampaui batas. Jadi, dia tidak akan mendapat keberuntungan, serta berhak mendapat predikat "melampaui batas' dan jatuh pada tindakan yang membuatnya tercela, padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat  yang  disebutkan tadi.Selain itu pula, Allah telah menyindir manusia yang selalu berkeluh kesah, tidak sabar dan tidak mampu mengendalikan diri saat mendapatkan kebahagiaan, demikian pula kesusahan. Bila mendapat kebahagiaan, dia menjadi kikir, tak mau memberi, dan bila mendapat kesusahan, dia banyak mengeluh. Begitulah sifat umum manusia, kecuali orang-orang yang memang dikecualikan dari hambaNya, yang diantaranya adalah mereka yang disebut di dalam firmanNya : "Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui   batas." (Al-Ma'arij: 29-31). Oleh karenanya, Allah memerintahkan Rasulullah  untuk memerintahkan orang-orang mukmin agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah selalu menyaksikan amal perbuatan mereka.  "Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati." (Ghafir: 19). Dan karena ujung pangkal dari perbuatan zina yang keji ini dari pandangan mata, maka Allah lebih mendahulukan perintah untuk memalingkan pandangan mata sebelum perintah untuk menjaga kemaluan, karena banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari pandangan; seperti kobaran api yang besar asalnya adalah percikan api yang kecil. Mulanya hanya pandangan, kemudian khayalan,  kemudian langkah nyata, kemudian terjadilah musibah yang merupakan kesalahan besar(zina). Oleh karenanya, ada yang mengatakan, bahwa barangsiapa yang bisa menjaga empat hal maka berarti dia telah menyelamatkan agamanya: Al-Lahazhat (pandangan pertama), Al-Khatharat (pikiran yang melintas di benak), Al-Lafazhat (lidah dan ucapan), Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan). Dan seyogyanya, seorang hamba Allah itu bersedia untuk menjadi penjaga dirinya dari empat hal di atas dengan ketat, sebab dari situlah musuh akan datang menyerangnya, merasuk ke dalam dirinya dan merusak segala sesuatu.(Dikutip dari: JANGAN DEKATI ZINA, ditulis oleh Al Imam Ibnu Qayyim Al-jauziyah)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;www.mediamuslim.info&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/32918284-115585515667255193?l=muslimindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/feeds/115585515667255193/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=32918284&amp;postID=115585515667255193' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/115585515667255193'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/115585515667255193'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/2006/08/malapetaka-akibat-zina.html' title='Malapetaka Akibat Zina'/><author><name>Media Muslim</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12309589279056670656</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-32918284.post-115585502811578879</id><published>2006-08-17T15:46:00.000-07:00</published><updated>2006-08-17T15:50:28.136-07:00</updated><title type='text'>Syariat Islam Mengenai Cinta &amp; Menikah Tanpa Cinta</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. Sebagaimana Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendir , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum: 21) Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu yang kotor, karena kekotoran dan kesucian tergantung dari bingkainya. Ada bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai yang kotor dan haram. Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan dan kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehiduapan dikala suka dan duka, lapang dan sempit.&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Cinta Adalah Fitrah Yang SuciCinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya.Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan kepribadian dengan akhlak yang baik. Islam adalah agama fitrah karena itulah islam tidaklah membelenggu perasaan manusia.Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia .Akan tetapi islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga , dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang mengotorinya. Islam mebersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan yang haram. Menikah Tanpa CintaAdakalanya sebuah pernikahan terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya seperti yang termuat dalam Al Qur'an dan Al Hadist Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: "Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya" (QS. Al Baqarah: 232) "Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam , lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka , lalu Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam memberikan hak kepadanya untuk memilih” (HR Abu Daud) Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan itu bukanlah wali mereka. Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadist: "Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya" (HR. Imam Ahmad) Memang benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan, kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a href="http://www.mediamuslim.info"&gt;www.mediamuslim.info&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a href="http://www.mediamuslim.info/index.php?option=content&amp;task=view&amp;amp;id=166&amp;Itemid=19"&gt;http://www.mediamuslim.info/index.php?option=content&amp;amp;task=view&amp;id=166&amp;amp;Itemid=19&lt;/a&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/32918284-115585502811578879?l=muslimindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/feeds/115585502811578879/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=32918284&amp;postID=115585502811578879' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/115585502811578879'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/32918284/posts/default/115585502811578879'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://muslimindonesia.blogspot.com/2006/08/syariat-islam-mengenai-cinta-menikah.html' title='Syariat Islam Mengenai Cinta &amp; Menikah Tanpa Cinta'/><author><name>Media Muslim</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12309589279056670656</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
